Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam terus mengadakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak secara daring di Kota Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 16/3).
Kelas pajak ini diikuti 13 wajib pajak yang tidak hanya terdaftar di KPP Madya Batam, namun juga wajib pajak dari Kantor Pajak lain. Materi yang disampaikan oleh 2 orang Penyuluh Pajak KPP Madya Batam ini disimak baik oleh para wajib pajak yang mengikuti. KPP Madya Batam berharap wajib pajak dapat memanfaatkan PPS yang dibuka sampai 30 Juni 2022 ini.
- 15 views