
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menggelar Layanan Di Luar Kantor (LDK) yang bertempat di Kantor Camat Paloh, Kabupaten Sambas. “Loket dibuka pada Selasa, 22 Maret 2022 dan Rabu, 23 Maret 2022. Selama dua hari ini, terhitung ada kurang lebih 64 wajib pajak yang datang berkunjung dan melaporkan SPT Tahunannya,” ujar Nurrizal Andiansyah Rachman petugas asistensi dari Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang (Kamis, 24/3).
Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Singkawang membuka Loket Pelayanan untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi EFIN, konsultasi perpajakan, dan Program Pengungkapan Sukarela. Ada lima orang pegawai KPP Pratama Singkawang yang ditugaskan untuk turun ke lapangan langsung dan membuka loket pelayanan.
Khusus masyarakat yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan, perlu membawa KTP, NPWP, serta kode EFIN jika sudah pernah aktivasi sebelumnya. Bagi Usahawan atau Pekerja Bebas diperlukan catatan peredaran bruto atau bukti pembayaran PPh Final bulanan. Sedangkan, bagi karyawan atau pegawai perlu membawa Bukti Potong PPh 21 dari bendahara tempat bekerja.
“Dalam sehari ada sekitar 30 orang yang datang dan rata-rata masyarakat berkunjung untuk lapor SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan. Kebanyakan dari mereka adalah usahawan dan memang berdomisili di sekitar Kecamatan Paloh,” ungkap Nurrizal.
Nurrizal juga menambahkan, “Dengan adanya loket pelayanan ini, kami berharap bisa lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menjemput bola terkait dengan kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak yang datang juga mengaku terbantu karena tidak perlu menempuh jarak jauh untuk ke kantor pajak,”
- 8 views