
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara melakukan kunjungan ke lokasi wajib pajak di Pluit Dalam, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara (Senin, 22/03). Kegiatan kunjungan bertujuan memberikan penyuluhan secara one on one kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang berlokasi di wilayah kerja KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam kegiatan ini, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Utara Fanita Pratiwi dan Anas Dwi Purnomo didampingi Account Representative wajib pajak yang bersangkutan Bulandari Tiendy Hayuningtyas bertugas sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan one on one ini. Tim penyuluh pajak KPP Madya Jakarta Utara memberikan penjelasan terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diadakan mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Kedatangan petugas KPP Madya Jakarta Utara ke lokasi disambut baik wajib pajak. Wajib pajak menanyakan tentang program yang sedang dijalankan Direktur Jenderal Pajak (DJP) yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Bagaimana cara mengikuti Program Pengungkapan Sukarela yang sedang berlangsung saat ini?," tanya wajib pajak.
Fanita Pratiwi salah satu narasumber menjelaskan Program Pengungkapan Sukarela adalah pengungkapan harta bersih atas harta yang belum dilaporkan agar diungkap secara sukarela. Program ini dapat dilakukan Wajib Pajak Orang Pribadi atau Wajib Pajak Badan yang telah mengikuti Program Tax Amnesty sebelumnya.
"Program Pengungkapan Sukarela merupakan salah satu cara Direktur Jenderal Pajak memberikan kesempatan kepada wajib pajak agar mengungkapkan harta bersih yang belum dilaporkan secara sukarela selama belum ditemukan data atas harta tersebut," jelas Fanita.
Wajib pajak memahami penjelasan dari tim penyuluh terkait Program Pengungkapan Sukarela sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga wajib pajak berkeinginan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sebagaimana ketentuan yang berlaku.
KPP Madya Jakarta Utra berharap dengan penyuluhan secara one on one diharapkan mampu memberikan edukasi secara langsung kepada wajib pajak yang akan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sesuai dengan aturan berlaku dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- 22 views