Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengunjungi Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Kamis, 17/3). Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Palu Bangun Cahya Nur Kurniawan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) I Tri Winarso dan Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) Ishe Yudiwati.
 
Dalam kunjungan tersebut, Kepala KPP Pratama Palu langsung menemui Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIII/2 Didik Kurniawan Wibowo. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menjalin sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Tentara Nasional Indonesia dalam pemenuhan kewajiban perpajakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Tujuan kami melakukan kunjungan kerja ini untuk konfirmasi terhadap anggota Denpom XIII/2 melalui Dandenpom XIII/2 agar melaksanakan kewajiban perpajakan yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, ” ujar Bangun.

Selain itu, Bangun juga menambahkan, beliau dan Tim KPP Pratama Palu siap memberikan asistensi dan bantuan terhadap anggota Dandenpom XIII/2.

“Jika memang dari anggota Denpom membutuhkan bantuan asistensi untuk pelaporan SPT Tahunan, kami Tim Pajak Palu siap melakukan pendampingan,” tambah Bangun.

Melalui kegiatan ini, Bangun berharap dapat tercipta sinergi untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 anggota Denpom XIII/2.