Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur berinisiatif untuk melakukan jemput bola pelaporan SPT Tahunan demi meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Kegiatan layanan penerimaan SPT Tahunan diadakan di Kantor Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang (Jumat, 11/03).

Layanan jemput bola ini dilakukan menginngat wilayah kerja KPP yang sangat luas. Layanan ini dimanfaatkan oleh Wajib Pajak di Kecamatan Anyer dan sekitarnya untuk mendapatkan edukasi terkait kewajiban perpajakan, salah satunya pelaporan SPT Tahunan.