Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Dionysius Lucas Hendrawan dan Rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Ninok Leksono menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan tentang Tax Center dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi antara DJP dengan UMN di Lecture Hall UMN, Kabupaten Tangerang (Jumat, 25/3).
Kerjasama antara DJP dengan civitas akademika sangatlah penting dalam mencetak generasi-generasi emas sadar pajak.
“Tax Center merupakan pusat penelitian perpajakan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pembayar pajak masa depan (future tax payers) maupun kepada masyarakat luas dengan melibatkan langsung dunia pendidikan untuk melakukan analisis, literasi, dan masukan kepada DJP terkait kebijakan-kebijakan perpajakan dari sisi akademik," tutup Lucas dalam sambutannya.
- 11 views