Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kota Bontang (Selasa, 15/03). Asistensi ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WITA yang dilakukan oleh KMS Muhammad Helmi dan Richard Hasudungan Sihombing.
Kegiatan asistensi SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di kota Bontang terutama oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada kegiatan asistensi ini, KPP Bontang bertugas untuk membantu para ASN tersebut untuk mengisi dan melaporkan SPT tahunannya sesuai dengan bukti potong yang telah dikeluarkan oleh bendahara.
Kegiatan asistensi ini merupakan salah satu bentuk upaya KPP Pratama Bontang untuk terjun langsung ke kantor kedinasan lain dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021.
- 8 views