Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rembang menyelenggarakan layanan di luar kantor (LDK) di Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang (Kamis, 10/3).

Acara yang diadakan di Kantor Kecamatan Sulang tersebut bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor terutama terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. pukul 13.00 WIB. Hal ini mendapat sambutan positif dari masyarakat khususnya masyarakat Sulang, terbukti dengan tingginya tingkat kehadiran masyarat dalam kegiatan tersebut.

Salah seorang pegawai Kecamatan Sulang mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu, terutama untuk masyarakat Sulang dan sekitarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas LDK KP2KP Rembang.  

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan animo masyarakat makin meningkat, sehingga tingkat kepatuhan dan pembayaran pajak semakin tinggi.