Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju memperluas layanan perpajakan dengan mengadakan layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Tapalang (Kamis, 17/03).
Pojok Pajak pada kali ini berlangsung pada pukul 08.30 – 15.00 WITA. Dalam kegiatan pojok pajak, jenis layanan yang diberikan adalah pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan, konsultasi perpajakan dan pembuatan kode billing.
Pojok Pajak merupakan salah satu program KPP Pratama Mamuju untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang ditingkatkan intensitasnya selama bulan pelaporan SPT Tahunan di berbagai desa di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. KPP Pratama Mamuju berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat membantu wajib pajak yang terkendala jarak antara tempat tinggalnya dengan KPP Pratama Mamuju.
- 11 views