
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bersama dengan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Kanwil Sulselbartra) dan KPP Madya Makassar melakukan kegiatan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Rabu, 16/3).
Kegiatan lelang ini merupakan tindak lanjut dari aanwijzing atau penjelasan lelang yang telah dilaksanakan oleh Tim Penagihan KPP Pratama Palu pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 di Pelabuhan Donggala. Merupakan hasil sinergi antar Tim Penagihan dari Kanwil Sulselbartra, Kanwil Suluttenggomalut, KPP Madya Makassar, dan KPP Pratama Palu kegiatan lelang ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Sulselbartra, KPP Madya Makassar, dan KPP Pratama Palu. Objek yang menjadi barang sitaan kali ini berupa paket scrap dalam bentuk Kapal Tongkang yaitu Kapal Tongkang Bosowa I Tahun Pembuatan 1998 yang saat ini berada di Pelabuhan Donggala.
Dari kegiatan lelang ini, Kapal Tongkang tersebut berhasil terjual senilai 4,5 miliar dari nilai limit 3 miliar. Setelah itu, Pejabat Lelang KPKNL Handika Sinaga menjelaskan kepada pemenang lelang terkait batas waktu pembayaran barang lelang.
“Kepada pemenang lelang Kapal Tongkang Bosowa I wajib melakukan pembayaran dengan nilai yang telah ditetapkan paling lambat 5 hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang,” ujar Handika.
Melalui kegiatan lelang ini, Ishe Yudiwati selaku Pejabat Penjual yang mewakili KPP Pratama Palu berharap dapat menjadi efek jera terhadap wajib pajak agar melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 70 views