Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palu mengadakan kegiatan pojok pajak dan sosialisasi peraturan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan di Kantor Brigadir Mobil (Brimob), Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Kamis, 10/3).
Account Representative (AR) KPP Pratama Palu Kardimin Majid berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan edukasi wajib pajak untuk pegawai Brimob Kota Palu. Dalam paparannya, Kardimin menjelaskan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan program terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Dari DJP telah meluncurkan program terbaru yaitu PPS yang sudah dapat dilakukan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni,” ujar Kardimin.
Setelah penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada para anggota kepolisian yang bertugas di Brimob Kota Palu. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Palu berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kota Palu.
- 11 views