Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cakung Prasetijo beserta Kepala Seksi Pelayanan dan Tim Penyuluh Pajak melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Cakung di Jakarta Timur (Senin,14/3). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi serta meminta dukungan dalam edukasi terkait kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak di lingkungan Kecamatan Cakung.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KPP Pratama Jakarta Cakung Prasetijo menyampaikan beberapa hal antara lain: Mengingatkan kembali batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 31 Maret 2022, rencana kegiatan 'Pojok Pajak' terkait Pelaporan SPT Tahunan di kantor Kecamatan dan Kelurahan setiap hari Selasa s.d Kamis selama bulan Maret 2022, dan rencana kegiatan BDS (Bussiness Development Program) bekerja sama dengan Jackprenenur Cakung, minggu terakhir bulan Maret 2022 berlokasi di lapangan parkir KPP Pratama Jakarta Cakung, dengan tetap memperhatikan PPKM Kota Jakarta Timur.

“Saya memberikan dukungan kepada KPP Pratama Jakarta Cakung  dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, dengan terus mendorong kepada ASN di lingkungan Kecamatan Cakung untuk dapat lapor SPT tersebut tepat waktu. Kami juga siap mengundang minimal lima UMKM yang belum Lapor SPT Tahunan dari tiap-tiap kelurahan untuk hadir dalam kegiatan 'Pojok Pajak' terkait Pelaporan SPT,” kata Camat Cakung Fajar Eko Satriyo.

Selain itu, Camat Cakung juga menyampaikan doa serta harapan untuk KPP Pratama Jakarta Cakung, semoga selalu dalam kondisi sehat, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cakung  dan memberikan kontribusi yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.

Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian plakat cendera mata sebagai bentuk ucapan terimakasih karena telah turut serta mendukung kegiatan edukasi terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di lingkungan Kecamatan Cakung.