Satuan Tugas (Satgas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan kegiatan pojok pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Lapangan Vatulemo, Kecamatan Lolu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sabtu, 12/3).
Kegiatan ini dilaksanakan di hari libur mengingat batas pelaporan SPT Tahunan yang jatuh temponya pada tanggal 31 Maret, maka dari itu Satgas KPP Pratama Palu memberikan kesempatan untuk wajib pajak agar tetap dapat melakukan konsultasi perpajakan dan asistensi pelaporan di hari libur sekalipun.
Di akhir kegiatan, Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan mengucapkan terima kasih terhadap antusias wajib pajak yang mendatangi loket pojok pajak guna menuntaskan permasalahan perpajakannya.
“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah melaporkan SPT Tahunannya dan juga aware terkait masalah perpajakannya, saya dan Tim Satgas KPP Pratama Palu juga berharap melalui kegiatan ini masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman terkait perpajakannya juga meningkat,” ujar Bangun.
- 9 views