Bertepatan dengan kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2022 yang bertempat di Kantor Bupati Siak, Ruang Raja Indra Pahlawan, Pemerintah Kabupaten Siak melakukan prosesi penyerahan hibah tanah  kepada Kantor Wilayah DJP Riau untuk pembangunan  Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Siak Sri Indrapura (KP2KP Siak) yang merupakan unit vertikal yang ada dibawah KPP Pratama Pangkalan Kerinci (Selasa, 15/3).

Turut Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Siak H. Husni Mersa, BBA, MM, dan unsur Forkompimda, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau yang diwakili oleh Verizal Suryadi, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia, Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi, Pimpinan Intansi Vertikal, Pimpinan BUMN/D, Pimpinan OPD, Kecamatan, Kampung/Lurah, Tokoh Masyarakat, Asosiasi dan Koperasi.

Dalam sambutanya, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia Nugraha menjelaskan bahwa KPP Pratama Pangkalan Kerinci merupakan Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Siak dan Pelalawan. Namun, kantor layanan perpajakan di Kabupaten Siak masih satus menyewa hingga sekarang padahal potensi penerimaan pajak di Kabupaten Siak sangat besar yang tercermin dari kontribusi penerimaaan di kabupaten Siak sebesar Rp. 887.460.650.006 atau sebesar 50,4 % dari total penerimaaan KPP Pratama Pangkalan Kerinci di tahun 2021 dengan beberapa sektor dominan yang sangat menjanjikan seperti, pertambangan dan penggalian (44, 23%), pertanian, perhutanan dan perikanan (14,7%) dan industry pengolahan 13.31%. Anung meyakini bahwa potensi ini akan dapat ditingkatkan seiring dengan didirikan kantor pajak secara permanen di Kabupaten Siak.

Pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Siak H. Husni Merza menyerahkan Dokumen Naskah Perjanjian Hibah Tanah, SK Hibah serta Berita Acara Hibah Tanah. Adapun Tanah hibah tersebut berlokasi di komplek perkantoran Bupati, berdampingan dengan Instansi vertikal lainnya. Husni menyampaikan bahwa dengan adanya pembangunan kantor pajak, diharapkan layanan perpajakan bagi masyarakat siak semakin meningkat, lebih mudah dan tentunya akan mendorong peningkatan penerimaan pajak pusat maupun daerah. “Jika melihat besaran kontribusi penerimaan pajak di Kabupaten Siak, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, sudah seharusnya dilakukan pembangunan kantor pajak sesegera mungkin, bahkan jika diperkenankan di tahun 2023 karena terdapat potensi peningkatan penerimaan pajak bagi daerah maupun pusat,” ujarnya.

Husni juga menyampaikan sekilas tentang propektus potensi dan perkembangan pembangunan ekonomi serta investasi di Kabupaten Siak ke depannya yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi penerimaan pajak. Terakhir, disampaikan juga bahwa perlu adanya Kantor Pelayanan Pajak Pratama seperti hal di Kabupaten lainnya, mengingat besarannya kontribusi pajak, luasan wilayah, sektor unggulan, keberadaan kawasan bisnis dan industri strategis nasional dan potensi investasi yang menjanjikan lainnya.

Secara khusus, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau yang diwakili oleh Verizal Suryadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas Hibah Tanah seluas 7.250 m2 untuk pembangunan KP2KP Siak dan diharapkan dapat memberikan layanan terbaik serta kemudahan bagi wajib pajak di Kabupaten Siak. “Apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar atas hibah tanah ini karena bagi kami ini merupakan hal yang sangat penting. Kiranya pembangunan kantor KP2KP Siak segera dilaksanakan agar layanan kepada Wajib Pajak lebih optimal dan tentunya penerimaan pajak semakin meningkat,” tegas Verizal