Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong kembali mengadakan Pojok Pajak di Gedung BPKAD, Kompleks Perkantoran Bupati, Jl. Robert Wolter Mongisidi, Timbau, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Selasa, 15/3).

Pojok Pajak dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 15 dan 17 Maret 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus memberikan layanan konsultasi perpajakan bagi wajib pajak di lingkungan Kecamatan Tenggarong. 

Antusias warga di Kecamatan Tenggarong cukup tinggi, banyak yang bergantian datang ke loket Pojok Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan mereka. Selain itu, warga juga berkonsultasi terkait perpajakan seperti, aktivasi EFIN, pengajuan perubahan data, pemindahbukuan, dan pengisian e-Form pada situs pajak.