Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Papua (Rabu, 9/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Analis Kebijakan Publik Sekda Provinsi Papua mewakili Gubernur Papua, Ketua PHRI Papua Syahrir Hasan dan anggota PHRI yang berjumlah sekitar 40 orang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Papabrama bersama-sama dengan Kepala KPP Pratama Jayapura, Analis Kebijakan Publik Sekda Provinsi Papua dan Ketua PHRI Papua. Pada sesi pemaparan materi, Kepala KPP Pratama Jayapura Haris Fauzan Mustofa menjadi narasumber. Setelah sesi materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk memberikan kesempatan bagi peserta sosialisasi bertanya mengenai materi yang belum dipahami. Acara sosialisasi PPS ini diakhiri dengan sesi foto bersama.