Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengajak nasabah prioritas BPD Kaltimtara cabang Bontang untuk memanfaatkan fasilitas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menjadi program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2022 melalui Zoom Cloud Meetings di Kota Bontang (Rabu, 9/3).
Asisten Penyuluh Pajak Nanang Maulana menjadi narasumber dalam sosialisasi PPS tersebut. Nanang menjelaskan melalui program ini, DJP memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.
Para nasabah prioritas BPD Kaltimtara turut antusias dalam sosialisasi tersebut dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan pada sesi tanya jawab.
- 13 views