Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ady Wibowo, menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela melalui rekaman vidio di Kepolisian Resor Metro, Jakarta Barat (Jumat, 04/03). Vidio tersebut dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kanwil DJP Jakarta Barat.

Dalam vidionya, Kombespol Ady Wibowo menyampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Barat turut mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilakukan pemerintah. Wibowo menyampaikan bahwa salah satu upaya pemulihan ekonomi yaitu berlakunya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yaitu pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum atau kurang dilaporkan secara sukarela. Bagi wajib pajak yang mengikuti PPS ini akan mendapatkan manfaat yaitu dibebaskan atas sanksi 200% terhadap aset yang kurang diungkap.

“Ayo kawan pajak, manfaatkan PPS ini mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2022”, ajaknya kepada masyarakat. Hingga saat ini, program dengan tagline gotong royong, adil, dan setara ini telah diikuti oleh lebih dari 16.000 wajib pajak.

Dalam masa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung, pemerintah terus melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional antara lain dengan pemberian berbagai insentif dan fasilitas bagi dunia usaha dan masyarakat. Semua program tersebut sebagian besar pendanaannya berasal dari pajak. 

Kombespol kelahiran Pemalang, Jawa Tengah tersebut juga tidak lupa mengingatkan masyarakat tentang kewajiban perpajakan untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2021. Lapor SPT kini mudah dilakukan menggunakan e-Filing yang dapat diakses secara single login melalui laman djponline.pajak.go.id. Batas waktu pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2022, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan paling lambat tanggal 30 April 2022. 

Ayo kawan pajak, segera laksanakan kewajiban pelaporan sebelum batas waktu berakhir.

Lapor Lebih Awal Lebih Nyaman

Pajak Kuat Indonesia Maju