Hasan Basri, Kepala KPP Pratama Sampit bersama KP2KP Kasongan melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan untuk mengadakan pertemuan dengan Eka Suryadilaga, Kepala BPKAD Kabupaten Katingan (Rabu, 23/2).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat jalinan sinergi antara KPP Pratama Sampit dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rangka mengamankan penerimaan pajak pusat dan daerah di Kabupaten Katingan serta monitoring laporan SPT Tahunan.

Dalam kesempatan tersebut, Hasan Basri juga menyampaikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mulai berlaku 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 sebagai sebuah kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh dengan tarif khusus berdasarkan pengungkapan harta. Diharapkan agar para wajib pajak di wilayah Kabupaten Katingan dapat mengikuti Program Pengungkapan Sukarela tersebut.