Pengusaha Jusuf Hamka dan Tung Desem Waringin menjadi narasumber dalam gelar wicara (talk show) kampanye perpajakan Spectaxcular 2022 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta (Rabu, 23/3).

Dalam bincang perpajakan tersebut, Jusuf Hamka dan Tung Desem sepakat bahwa pajak merupakan instrumen penting bagi negara. Dua pengusaha ini juga mengajak para wajib pajak yang belum mencantumkan perolehan hartanya dalam SPT Tahunan agar ikut dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Program Pengungkapan Sukarela ini kan terusan dari tax amnesty. Sebenarnya tax amnesty saja udah luar biasa, ini ada lagi,” kata Jusuf Hamka. “Momentum ini jangan sampai dilewatkan,” imbuhnya.

"Bagaimana bisa lari dari pajak, sementara semua sudah ada datanya. Makanya pas ada PPS ini, ngaku saja," sambung Tung Desem menambahi.

Bersama Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, dan moderator Sheila Purnama, dua wajib pajak prominen ini menceritakan pandangannya mengenai pajak.

"Dengan PPS ini, ibaratnya dosa-dosa kita diampuni. Lebih dari adil. Pajak dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan sosial," jawab Jusuf Hamka ketika ditanya Sri Mulyani tentang adil kah jika pengusaha dikenai pajak.

Pengusaha yang dikenal gemar berderma ini juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sangat kooperatif dalam melayaninya ketika mengikuti pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun 2017 silam.

“Saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak, saya ingin mengakui dosa. Ini daftar harta saya, bantuin dong,” kata Jusuf kepada Kepala KPP tempat Ia terdaftar saat itu, Rosmauli Sinaga. “Akhirnya, Rp55 miliar saya setorkan, bahkan saya dapat meterai gratis dan e-Billingnya pun dibuatkan,” kenang konglomerat yang mengaku lebih memilih bergaya hidup sederhana ini.

Sementara itu, motivator dan pakar ilmu pemasaran Tung Desem Waringin memberikan dua jurus jitu ketika ditanya Menkeu Sri Mulyani tentang bagaimana pajak dikomunikasikan agar masyarakat memahami dan kemudian mematuhi.

"Supaya pajak tergaungkan butuh dua cara, publikasi dan edukasi," jawabnya. Untuk itu Ia mengapresiasi langkah DJP mengundang para pesohor dalam acara ini untuk ikut menyuarakan pajak kepada masyarakat.

Menurutnya, orang tidak membayar pajak karena tiga hal, “Tidak mau, tidak tau, dan tidak mampu." Agar orang mau (membayar pajak), lanjutnya, maka harus muncul rasa perlu, pingin, percaya. Menurutnya tiga hal inilah yang harus dimunculkan pada masyarakat agar mau dan taat membayar pajak. (Rzq)