Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)  melakukan koordinasi terkait penegakan hukum dengan Kejaksaan Tinggi DIY di Gedung Kejaksaan Tinggi DIY, Jalan Sukonandi No. 4 Kota Yogyakarta (Selasa, 8/3). Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo hadir memberikan sambutan dan membuka acara tersebut. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Rudy Margono dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Sri Kuncoro serta sejumlah jaksa ikut hadir dalam pertemuan itu.

Tim Penyidik Kanwil DJP DIY menyampaikan paparan terkait penegakan hukum kepada perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY yang hadir di ruangan. Dalam pertemuan itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY yang hadir aktif melakukan diskusi dan tanya jawab serta memberikan saran kepada Tim Penyidik Kanwil DJP DIY.

Di akhir acara Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo memberikan plakat dan cendera mata kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Rudy Margono dan Aspidsus Sri Kuncoro. Tim Penyidik Kantor Wilayah DJP DIY bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Rudy Margono dan Aspidsus Sri Kuncoro serta perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY lainnya yang hadir melakukan foto bersama.