Tim Penyuluh  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga mengadakan bimbingan dan tata cara pembuatan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang (Selasa, 8/2).

Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini diikuti oleh 25 WP Badan dan 25 WP OP, dilaksanakan mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Peserta kegiatan berasal dari gugus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang

Narasumber adalah penyuluh KPP Pratama Salatiga menyampaikan materi secara singkat tata cara pengisian dan pelaporan SPT tahunan untuk yayasan dan orang pribadi.

Dengan adanya acara ini maka diharapkan kepatuhan dalam pelaporan SPT  Tahunan akan semakin meningkat.