Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Depok menggelar kegiatan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok (Selasa, 8/3). Kegiatan yang digelar di Aula Balai Kota Depok, Depok, Jawa Barat tersebut merupakan buah kolaborasi antara KPP Pratama Depok Sawangan, KPP Pratama Depok Cimanggis, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Muhammad Ismiransyah M. Zain menuturkan, kegiatan Pekan Panutan ini bertujuan memberikan contoh serta teladan bagi masyarakat untuk selalu patuh melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, salah satunya lapor SPT Tahunan. "Kalau pimpinan sudah patuh, diharapkan rakyat mengikuti," ujar pria yang akrab disapa Rendy tersebut.

Terpantau, para pimpinan instansi dan lembaga melaporkan SPT Tahunan mereka secara daring melalui e-Filing pada laman www.pajak.go.id. Mereka bahkan sempat berfoto bersama "memamerkan" Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan yang telah mereka laporkan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, pajak sudah jadi kesepakatan dan komitmen kita bersama dalam bernegara. "Aset dan modal untuk membangun negeri", imbuhnya.

Masyarakat wajib pajak, lanjut Idris, harus melaporkan SPT Tahunan dengan jujur. "Kalau punya mobil sepuluh, sepuluh-sepuluhnya dilaporin," serunya.

Pada kesempatan tersebut, Idris sempat ditanya wartawan mengenai besaran pajak yang ia laporkan dalam SPT Tahunannya. "Nilai pajak? Nanti ditanyakan [ke staf-red]," jawab pria berdarah Betawi tersebut.[rbl/djp]