
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S. I. K., M. SI. melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui e-Filing di ruang kerjanya, Jalan Raya Suci, Suci, Kec. Karangpawitan (Jumat, 26/2).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut Dadang Karna Permana yang turut hadir menyampaikan apresiasinya kepada AKBP Wirdhanto yang telah menjadi teladan dan diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) khususnya bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wirdhanto juga mengungkapkan kemudahan dalam pelaporan SPT Tahunannya melalui e-Filing. “Pengisian melalui e-Filing merupakan suatu terobosan dan inovasi dari Dirjen Pajak bagi wajib pajak demi kemudahan dalam mengisi SPT Tahunan dan,” ujar Wirdhanto.
Disinggung pula terkait manfaat yang telah dirasakan dari membayar pajak, AKBP Wirdhanto mengatakan bahwa hal ini jelas dapat dilihat dari sisi nasionalisme. “Bisa memiliki kesadaran yang tinggi sebagai warga negara untuk bersama membangun negara kita melalui membayar pajak, artinya kita juga sebagai warga negara tentu saja memiliki kewajiban membayar pajak,” tutur AKBP Wirdhanto.
AKBP Wirdhanto berharap pelaksanaan SPT Tahunan dapat terus berjalan lancar. “Meskipun kita dalam masa pandemi, saya yakin dari pihak Direktorat Jenderal Pajak sudah memikirkan teknis dan kemudahan-kemudahan yang akan diberikan kepada para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,“ jelas AKBP Wirdhanto.
Di akhir kegiatan, AKBP Wirdhanto menyampaikan ajakannya kepada masyarakat untuk melaksanakan pelaporan tahunan sebelum terlambat.
- 16 views