Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu RI bersama DPR, Kadin, dan Apindo mengadakan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Hotel Santika Premiere Palembang (Jumat, 18/3).
Dalam rangkaian sosialisasi UU HPP, Direktorat Jenderal Pajak mengajak pemerintah daerah untuk turut mendukung dan bersama-sama menyosialisasikan peraturan perpajakan terbaru ini kepda masyarakat. Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya selaku tuan rumah hadir dalam acara ini.
Tidak kurang dari 1.100 undangan yang terdiri dari 100 wajib pajak yang hadir secara langsung dan 1.000 wajib pajak hadir secara daring. Para undangan yang hadir kali ini merupakan wajib pajak yang terdaftar di empat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, Kanwil DJP Riau, Kanwil DJP Kepulauan Riau, dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
- 45 views