
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat kembali melakukan audiensi ke Kantor Wali Kota Jakarta Barat di Kembangan, Jakarta (Rabu, 9/3).
Kanwil DJP Jakarta Barat melakukan audiensi sehubungan dengan pergantian beberapa pejabat serta untuk meningkatkan sinergi antar instansi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Barat Imron, seluruh camat atau perwakilan camat di wilayah Jakarta Barat, Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Fathimati Zahra, serta seluruh Kepala KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang selama ini sudah terjalin. Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat dan Wali Kota Jakarta Barat sepakat melanjutkan sinergi untuk saling mendukung peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan. Dengan demikian, penerimaan pajak pusat yang dikelola oleh DJP maupun penerimaan pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dapat semakin optimal.
Selain mendukung peningkatan kepatuhan kewajiban perpajakan, Kanwil DJP Jakarta Barat dan Wali Kota Jakarta Barat juga sepakat untuk bersinergi dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan sampai dengan 30 Juni 2022, pertukaran data, pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta beberapa program penting lainnya yang merupakan kegiatan bersama.
Pajak Kita Untuk Kita
Pajak Kuat Indonesia Maju
- 15 views