Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang menyelenggarakan kelas pajak PPS (Program Pengungkapan Sukarela) secara daring melalui aplikasi zoom di Semarang (Rabu, 16/2). Kegiatan kelas pajak PPS ini dilaksanakan rutin setiap pekan pada hari Rabu oleh Tim Penyuluh KPP Madya Dua Semarang mulai bulan Januari sampai dengan Maret 2022.

Kegiatan Kelas Pajak PPS pekan ketiga di bulan Februari dihadiri oleh 10 wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Semarang. Najib Budi Santosa, penyuluh yang menjadi pemateri pada sesi tersebut, menjelaskan ketentuan-ketentuan terkait PPS. “Program Pengungkapan Sukarela ini bukan Tax Amnesty jilid 2 karena baik ketentuan maupun tata cara pemanfaatannya berbeda dengan Tax Amnesty,” tutur Najib.

Setelah menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan terkait PPS, acara kelas pajak dilanjutkan dengan penayangan tutorial cara menggunakan aplikasi PPS.

“Program Pengungkapan Sukarela ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk wajib pajak, jadi kami berharap Bapak dan Ibu bisa memanfaatkan kesempatan yang baik ini,” ucap Najib.

Di akhir acara, diadakan sesi tanya jawab dan pengisian post-test secara online untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. Tim Penyuluh KPP Madya Dua Semarang berharap wajib pajak yang sudah mengikuti kelas pajak PPS ini bisa segera memanfaatkan kebijakan PPS sebelum 30 Juni 2022