Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diadakan oleh Korem 092/Maharajalila di ruang serbaguna Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Kab. Bulungan (Senin, 14/2).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada bendaharawan dan bagian keuangan terkait kewajiban perpajakan di unit masing-masing.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti sebanyak 38 peserta yang merupakan bendaharawan dan tim keuangan yang ada di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) wilayah Kalimantan Utara. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Perwira Keuangan (Paku) Korem 092/Maharajalila Sukarman dan kemudian dilanjutkan pemaparan materi terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah oleh tim penyuluhan KP2KP Tanjung Selor yaitu Muhammad Yusuf dan Erlanda Anggriawan.

Selain itu, tim penyuluh KP2KP Tanjung Selor juga menjelaskan mengenai PPS di hadapan peserta. Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa PPS ini adalah program pemerintah guna memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela. Dirinya juga berharap peserta dapat mengikuti PPS sebelum batas waktu berakhir.