Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengadakan kegiatan pojok pajak dalam rangka memberikan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak kecamatan Sulamata Timur bertempat di Kantor Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo (Jumat, 18/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) kabupaten Gorontalo Utara. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sumalata Timur Ayis Yusuf yang dalam kesempatan ini turut memanfaatkan kegiatan pojok pajak dengan melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Dalam keterangannya, Ayis menyampaikan apresiasi atas kehadiran dari KP2KP Limboto dalam memberikan pelayanan perpajakan melalui pojok pajak.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid 19.