
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali membuka Kelas Pajak SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Kota Samarinda (Kamis, 10/02).
Kelas Pajak hari ini berfokus pada Subjek Pajak Orang Pribadi pelaku usaha dan/atau pekerjaan bebas, dengan materi terkait hak dan kewajiban wajib pajak serta tata cara perhitungan, pembayaran, dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770.
Kelas Pajak dilaksanakan secara daring sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19. Pemateri Kelas Pajak SPT Tahunan kali ini adalah Amelia Liza selaku Asisten Fungsional Penyuluh Perpajakan dan Mohamad Agung, anggota Tim Penyuluh Perpajakan.
Kelas dibuka dengan materi terkait Hak dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, lalu dilanjutkan dengan praktik langsung pengisian SPT Tahunan 1770 melalui aplikasi e-Form, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. "Laporan SPT sangat mudah dan dapat dilakukan di mana saja. Dalam hal Bapak Ibu sekalian membutuhkan bantuan lebih lanjut, silahkan hubungi layanan WhatsApp kami atau langsung ke loket TPT," ucap Liza.
Dengan diadakannya Kelas Pajak ini, diharapkan wajib pajak memahami hak dan kewajiban perpajakannya terutama terkait penyampaian SPT Tahunan, dan dapat segera menyelesaikan SPT Tahunannya lebih awal.
- 9 views