Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengadakan kegiatan pojok pajak bertempati di Aula Kantor Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara (Kamis, 17/2). Kecamatan Tolinggula merupakan daerah yang berada di perbatasan antara Gorontalo dengan Sulawesi Tengah dan jarak yang ditempuh oleh Tim KP2KP Limboto untuk sampai ke Kecamatan Tolinggula kurang lebih 96 km.

Jarak lokasi Kecamatan Tolinggula yang jauh dari kantor pajak menginisasi Tim KP2KP Limboto untuk membuka pelayanan pojok pajak sehingga wajib pajak di Tolinggula dapat mendapatkan pelayanan perpajakan seperti layanan konsultasi perpajakan, pembuatan e-Billing dan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Kegiatan pojok pajak ini dihadiri oleh Kepala KP2KP Limboto Achmad Suyanto, Camat Tolinggula Dahlan Wante, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai kecamatan dan para pelaku usaha di Kecamatan Tolinggula.

Dalam kegiatan ini, Petugas KP2KP Limboto Jose Andre Saragih, Rajasa Narottama dan Fahmi Ardian memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang hadir dalam kegiatan pojok pajak tersebut..

Pada akhir kegiatan, Achmad berkoordinasi dengan Dahlan terkait kemungkinan diadakannya penyuluhan perpajakan lainnya guna memfasilitasi kebutuhan akan pelayanan perpajakan di Kecamatan Tolinggula.