Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol membuka kegiatan pojok pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Kabupaten Buol (Senin, 7/2). Kegiatan pojok pajak ini berlangsung selama dua hari hingga tanggal 8 Februari 2022 dengan peserta yang hadir merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawai kontrak RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang bekerja sebagai petugas kesehatan di lingkungan RSUD Mokoyurli ditengah kesibukan para petugas kesehatan dalam mengangani wabah virus Covid-19. Dalam kegiatan ini, pelayanan yang diberikan berupa konsultasi dan asistensi pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui e-filing.

Pada kesempatan ini, sekitar 30 pegawai memanfaatkan kegiatan pojok pajak tersebut dan terdapat juga masyarakat yang sedang mengunjungi RSUD memanfaatkan pojok pajak ini dengan melakukan konsultasi terkait hak dan kewajiban perpajakannya.

“Saya baru lihat, ternyata ada petugas pajak sampai datang ke rumah sakit. Lumayan karena kebetulan saya sedang disini (rumah sakit) saya juga sekalian bisa konsultasi permasalahan NPWP saya," ujar Ira salah satu pengunjung RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol.

Pada akhir kegiatan, salah satu ASN RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol Adi menyampaikan ucapan terima kasih karena kegiatan ini sangat membantu para pegawai dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan mendapatkan penjelasan mengenai perpajakan.

“Kendala kami biasanya lupa kata sandi dan EFIN sedangkan untuk kita juga tidak sempat datang ke kantor pajak karena kesibukan disini. Walaupun hanya dua hari kegiatan ini sangat membantu kami dalam melaporkan SPT Tahunan dan mencegah sekaligus bisa mengingatkan pegawai disini untuk tidak terlambat lapor”, tutur Adi.