Rekanan penyedia jasa konstruksi di Kota Sawahlunto mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Kewajiban Perpajakan jasa konstruksi dan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Badan yang digelar di Silo Meeting Hotel Parai (Rabu, 16/2).

Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Gapensi Kota Sawahlunto, Ismanto Marjid, menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Sawahlunto dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok yang bersedia untuk menggelar Bimtek bagi para kontraktor di wilayah Kota Sawahlunto. Beliau juga berharap agar kegiatan ini bermanfaat untuk rekanan sebagai wajib pajak agar memahami tata cara pengisian SPT maupun kewajiban perpajakan lainnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis Kewajiban Perpajakan Jasa Konstruksi ini didampingi oleh Dina Syahputri dan Novial Kurniawan Eko Putra ,Account Representative KPP Pratama Solok, selaku pemateri.

Kepala KP2KP Kota Sawahlunto Annisa Arifka Sari memberi apresiasi kepada Gapensi Kota Sawahlunto dan seluruh Penyedia Jasa Konstruksi di Kota Sawahlunto atas kontribusi dan kerjasama yang baik di bidang perpajakan. Bimtek tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara rekanan dengan Direktorat Jenderal Pajak.