
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi melaksanakan Edukasi Tata Cara Pendaftaran NPWP bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang dilaksanakan di The ZHM Premiere Hotel Padang (Selasa, 1/3).
Acara ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh sekitar 50 orang pelaku usaha ekonomi kreatif dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat. Gusfahmi, Fungsional Penyuluh Madya Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menyampaikan materi mengenai Tata Cara Pendaftaran NPWP bagi pelaku usaha ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan tersebut, pelaku usaha ekonomi kreatif menerima edukasi terkait dengan Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual. Para pelaku usaha ekonomi kreatif diimbau untuk mendaftarkan hak ciptanya secara online dan diberikan bimbingan teknis pembuatan deskripsi karya.
Saat melakukan pendaftaran hak cipta, pelaku usaha ekonomi kreatif wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga pelaku usaha ekonomi kreatif harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP apabila belum terdaftar sebagai wajib pajak. Pada kegiatan edukasi tersebut, sebagian pelaku usaha ekonomi kreatif belum terdaftar sebagai wajib pajak sehingga materi Tata Cara Pendaftaran NPWP dinilai sangat bermanfaat bagi para peserta.
Edukasi diawali dengan pemberian formulir pre-test kepada para peserta lalu dilanjutkan dengan materi yang dibuka dengan pemberian penjelasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia yang mana pajak memiliki kontribusi sebesar 82% untuk penerimaan negara. Di akhir edukasi, seluruh peserta diberikan kesempatan bertanya serta diberikan formulir post-test dan kuisioner sebagai umpan balik bagi Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi untuk memberikan edukasi yang lebih baik ke depannya.
Diharapkan seluruh peserta dapat mengetahui pentingnya pajak dan mau melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dalam berkontribusi bagi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa Indonesia.
(Disclaimer: Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19)
- 14 views