Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua membuka pelayanan untuk asistensi pengisian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filling di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kamis, 3/2).
Layanan ini banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunan. Yogi Adhi Karso, pelaksana KP2KP Lasusua, mengajak wajib pajak yang datang untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-filling.
"Wajib pajak di wilayah Kolaka Utara didominasi oleh PNS dan karyawan swasta sehingga pemberian layanan asistensi perlu dilakukan pada masa pelaporan SPT Tahunan seperti ini" ujarnya. Yogi juga berharap dengan adanya asistensi pengisian e-filling, kepatuhan pelaporan pajak dapat meningkat dan wajib pajak dapat mengisi pelaporan pajaknya secara mandiri pada tahun berikutnya.
- 13 views