
Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Mu'alif bersama jajarannya menemui pihak Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Bulungan (Jumat, 18/2). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dalam Pertemuan tersebut, Mu’alif menegaskan bahwa PPS ini adalah Program dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi kepada wajib pajak khususnya jajaran di Instansi BPKAD Kabupaten yang belum mengungkapkan harta/aset di SPT Tahunan atau belum mengungkapkan seluruh asetnya yang dimiliki di SPT Tahunan.
“Program PPS ini adalah upaya instansi pajak untuk memberikan kesempatan wajib pajak yang belum menyampaikan aset atau harta secara lengkap di SPT Tahunan yang sudah dilampirkan. Sehingga kami himbau agar dari pihak BPKAD bisa menghimbau pegawainya agar bisa mengikuti program ini karena selain program ini hanya berlangsung hingga akhir juni juga ada konsekuensi Sanksi apabila harta tersebut ditemukan oleh pihak pajak,“ tutur Mu'alif.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan menambahkan bahwa KP2KP Tanjung Selor selaku perpanjangan KPP Pratama Tanjung Redeb di Kabupaten Bulungan siap memfasilitasi jajaran BPKAD Bulungan yang ingin mengikuti Program tersebut.
“KP2KP Tanjung Selor dengan senang hati membantu rekan rekan BPKAD yang ingin mengikuti program tersebut. Kami juga memahami bahwa program ini masih baru sehingga bagi pihak BPKAD masih awam akan program ini,“ kata Agus
Di sisi Lain, Sekretariat BPKAD Kabupaten Muhammad Islam menyambut baik program tersebut dan siap mengajak seluruh pegawai agar menyukseskan program tersebut.
“Kami siap menyukseskan program dari pajak ini dan kami juga butuh bimbingan dari pihak pajak karena memang dalam pelaporan SPT Tahunan ini terkadang kami hanya sekedar menggugurkan kewajiban dalam pelaporan tanpa melakukan crosscheck apakah Isian SPT sudah sesuai atau belum,“ ujar Islam.
- 13 views