Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari melakukan pemberian informasi mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada wajib pajak dengan melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 di setiap kantor kelurahan wilayah kerja KPP Pratama Semarang Gayamsari (Rabu, 2/2).

Kegiatan pemberian informasi pelaporan SPT Tahunan merupakan kerjasama yang dilakukan oleh KPP Pratama Semarang Gayamsari dan Kecamatan Gayamsari dalam rangka sosialisasi dan penggalian potensi di wilayah setempat.

Awan Adi Nugroho dan Sugiyanti, pegawai KPP Pratama Semarang Gayamsari melakukan penyampaian informasi mengenai pelaporan SPT Tahunan melalui media Whatsapp Group, dimana pesan disampaikan kepada lurah yang kemudian diteruskan secara top down kepada masyarakat melalui grup- grup kecil dibawah tingkat kelurahan.

"Hal ini dikarenakan penggunaan Whatsapp lebih efisien dalam rangka penyampaian informasi, sebagai langkah antisipasi apabila surat kembali pos (kempos)," ungkap Awan. Ia juga menjelaskan bahkan Lurah Tlogosari Wetan juga bersedia menjadi perantara jikalau KPP Pratama Semarang Gayamsari hendak melaksanakan kegiatan sosialisasi di wilayahnya.

Sugiyanti, selanjutnya juga menginformasikan bahwa KPP Pratama Semarang Gayamsari juga menyediakan layanan konsultasi online melalui https://linktr.ee/pajakgayamsari jika wajib pajak menghendaki konsultasi secara daring dengan petugas, langkah ini juga bertujuan mengurangi kontak fisik mengingat angka Covid-19 yang kembali meningkat.

"KPP Pratama Semarang Gayamsari akan mengadakan kelas pajak mengenai pengisian SPT Tahunan dan juga Whatsapp Blast langsung kepada wajib pajak," pungkas Sugiyanti mengakhiri pembicaran dengan pegawai kelurahan.