
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menerima kunjungan dari Betty Tasya Bendahara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara di ruang konsultasi KP2KP Tanjung Selor Jl Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Kamis, 27/1). Adapun kunjungan itu dilakukan terkait konsultasi tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi melalaui e-Bupot Unifikasi.
Erlanda Anggriawan salah satu petugas KP2KP Tanjung Selor menerima dan menjelaskan terkait beberapa pertanyaan yang diajukan bendahara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Utara.
“Sebelumnya sudah kami ajarkan mengenai tata cara pelaporan SPT Masa Unifikasi melalui e-Bupot tetapi ada beberapa kendala jadi kami bantu ajarkan lagi,” ujar Erlanda.
SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah sendiri dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberi kemudahan, kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan, meningkatkan akurasi dan validasi bagi Bendahara Instansi Pemerintah.
Erlanda menambahkan bahwa KP2KP Tanjung Selor tetap menerima pelayanan konsultasi dengan mengambil tiket antrean yang ada di Aplikasi Kunjung Pajak. “Untuk layanan konsultasi bisa menghubungi terlebih dahulu melalui Whatsapp atau di website kunjung.pajak.go.id,” pungkas Erlanda.
Dalam akhir kunjungannya, Betty pun mengungkapkan terima kasih kepada petugas KP2KP Tanjung Selor dalam memberikan pelayanan.
- 11 views