Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha menyambut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan membuka loket khusus untuk layanan konsultasi PPS di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Unaaha, Konawe (Jumat, 14/1).
Loket layanan khusus PPS disediakan oleh KP2KP Unaaha untuk memberikan fasilitas kepada wajib pajak khususnya di wilayah Kabupaten Konawe yang ingin mengikuti maupun berkonsultasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini.
Selain membuka layanan konsultasi PPS secara tatap muka, KP2KP Unaaha juga menyiapkan layanan konsultasi secara daring untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Untuk konsultasi secara daring, wajib pajak dapat menghubungi nomor 0822 6225 8625 dan 0813 4176 6136 melalui aplikasi WhatsApp.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menyediakan saluran telepon khusus PPS yang dapat dimafaatkan oleh wajib pajak melalui 1500-008. Tidak hanya itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi via Whatsapp yang sudah disediakan oleh DJP di nomor 08115615008.
- 19 views