
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor kembali melaksanakan kegiatan penyisiran dan edukasi ke pelaku usaha yang ada di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Rabu, 26/1). Kali ini tim KP2KP Tanjung Selor mengunjungi toko elektronik yang berada di Jalan Kolonel Soetadji Keluarahan Tanjung Selor Hilir.
Tim KP2KP Tanjung Selor yang terdiri dari 2 orang petugas berhasil menemui pemilik toko tersebut untuk melakukan pendataan dan edukasi terkait Program Pengungkapan Sukarela serta pelaporan SPT Tahunan.
Deni Hermawan, salah satu petugas KP2KP Tanjung Selor mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman pada masyarakat umum khususnya pelaku usaha secara menyeluruh.
“Ini merupakan langkah KP2KP Tanjung Selor untuk bisa memberikan edukasi perpajakan khususnya mengenai PPS secara lebih cepat dan awal mengingat program PPS ini ada batasan waktu antara tanggal 1 Januari 2022 hingga 30 Jun 2022,” ujar Deni.
Deni menambahkan bahwa pemilik toko terlihat antusias dalam menerima penjelesan dari tim KP2KP Tanjung Selor. “Selain kami jelaskan terkait PPS, kami juga berikan imbauan kepada pemilik toko untuk segera melaporkan SPT Tahunannya,” pungkas Deni.
Dalam pelaksanaan PPS ini, KP2KP Tanjung Selor juga membuka layanan helpdesk khusus untuk konsultasi PPS secara tatap muka sehingga diharapkan antusias wajib pajak di wilayah Kabupaten untuk dapat mengetahui tentang PPS dapat terlayani dengan maksimal.
- 10 views