Masuk minggu kedua bulan Februari, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mendatangi tempat usaha wajib pajak yang berlokasi di Jalan Raja Alam, Malinau Kota, Kab. Malinau (Jumat, 11/02). Tujuan kunjungan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan yang merupakan salah satu bagian dari rangkaian permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh wajib pajak.

Setibanya di lokasi, Tim KP2KP Malinau yang dipimpin oleh Kepala KP2KP Malinau, Andika Setiawan disambut langsung oleh Wajib Pajak. Kegiatan verifikasi lapangan memiliki tujuan utama untuk memperoleh informasi yang valid dari wajib pajak, dan juga untuk memastikan bahwa lokasi usaha yang didaftarkan benar-benar ada atau tidak fiktif.

Di akhir kegiatan, Andika Setiawan mengucapkan kepada wajib pajak apabila terdapat kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakan dapat berkonsultasi langsung baik melalui daring maupun luring.