Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menjadi narasumber pada acara diskusi dan tanya jawab yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam di Marriott Hotel, Kota Batam, Kepulauan Riau (Senin, 21/2). Acara yang dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna dan Ketua IKPI Pengda Kepulauan Riau Muljadi Djaja ini membahas tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Tujuan dari PPS dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP). Program ini akan berlangsung 1 Januari hingga 30 Juni 2022.