Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat kembali menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Serang dalam upaya pengamanan penerimaan pajak. Sinergi kali ini melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Hibah Tahun 2022 yang bertempat di Hotel Forbis Serang, Kota Serang (Selasa, 15/02).
Penyuluh KPP Pratama Serang Barat Iman Nurhidayah dan Hamdan Rosadi menyampaikan materi perpajakan sebagai bahan acuan bagi para penerima hibah dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
- 20 views