
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masohi menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh OP melalui e-Filing bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Maluku Tengah, Maluku (Rabu, 9/2). Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan sekaligus menggugah kesadaran wajib pajak dalam menyampaikan kewajiban perpajakannya dalam hal ini lapor SPT Tahunan melalui e-Filing.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 43 orang peserta yang semuanya adalah para guru di lingkungan MAN 1 Maluku Tengah. Dalam sambutannya Kepala KP2KP Masohi Bhinuko Budi Prasojo menjelaskan mengenai cara pengisian SPT Tahunan melalui efiling. Menurutnya dengan melaporkan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing akan lebih memudahkan wajib pajak. “Menyampaikan SPT Tahunan PPh secara e-Filing lebih awal tentunya lebih nyaman karena menghindari terjadinya antrian di sistem maupun risiko gangguan jaringan,” tambah Bhinuko.
Di akhir sesi sosialisasi diadakan sesi tanya jawab untuk memberi kesempatan bagi peserta yang ingin menyampaikan pertanyaan. Dalam sesi ini, salah satu peserta sosialisasi yaitu Abd. Sukur Umasangadji bertanya mengenai pelaporan di e-Filing yang diinput apakah penghasilan bruto atau penghasilan neto dan yang termasuk sebagai penghasilan apakah gaji pokok saja atau dengan tunjangan yang lain.
Kepala KP2KP Masohi selaku narasumber memberikan penjelasan bahwa yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh adalah penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak. “Dengan demikian penghasilan yang diterima adalah akumulasi dari gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang lain,” jelasnya.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta langsung mengisi e-Filing menggunakan telepon genggam dan laptopnya masing-masing. Semua peserta yang mengikuti kegiatan ini telah berhasil menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing dan memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) penyampaian SPT Tahunan PPh OP di email masing-masing peserta.
- 35 views