
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor kembali melakukan verifikasi lapangan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada wajib pajak yang berlokasi di daerah Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Jumat, 18/02). Kunjungan ini dilakukan atas tindak lanjut permohonan wajib pajak untuk dikukuhkan menjadi PKP dan aktivasi akun PKP.
Petugas verifikasi lapangan pada kali ini yaitu Erlanda Anggriawan dan Mahmud Arifudin. Erlanda mengatakan bahwa sesuai dengan data di formulir permohonan PKP, wajib pajak yang dikunjungi ini memiliki kegiatan usaha berupa penjualan kelapa sawit.
“Tujuan kunjungan ke lokasi wajib pajak ini adalah untuk mencocokan data yang disampaikan wajib pajak dengan keadaan sebenarnya,” ujar Erlanda.
Dalam kunjungannya ini, petugas KP2KP Tanjung Selor melakukan wawancara dengan pengurus wajib pajak. Selain itu juga petugas mengambil dokumentasi dalam bentuk foto untuk digunakan dalam pembuatan laporan penelitian.
“Setelah dibuat laporan penelitian baru nanti wajib pajak dapat memperoleh kode aktivasi yang digunakan untuk memenuhi hak dan kewajiban PPN,” jelas Erlanda.
Erlanda menambahkan kunjungan ini tidak hanya memeriksa kebenaran data wajib pajak, dirinya juga menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP sekaligus mengumpulkan data lapangan sebagai data potensi perpajakan.
- 19 views