Kepala Kanwil DJP Banten Dionysius Lucas Hendrawan membuka acara sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan Review Kewajiban Pajak bagi Pengusaha di Indonesia bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting di Kota Serang, Banten (Rabu, 16/2).
Dalam kesempatan ini, Lucas berkesempatan berdialog dengan 59 pengusaha anggota Kadin Provinsi Banten dan membahas tentang PPS, mulai dari latar belakang, tujuan, dan manfaat PPS.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi UU HPP dan PPS secara lebih mendalam oleh Tim penyuluh Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi dan Agus Puji Priyono, serta Review Kewajiban Pajak Bulanan dan Tahunan bagi Pengusaha oleh Musih Anwari. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab hingga pukul 15.30 WIB.
- 10 views