Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Rabu, 16/2). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi untuk memperkuat sinergi antara instansi vertikan di Kabupaten Donggala sekaligus mengimbau untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Banawa Lasaru melakukan asistensi pelaporan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada Kepala BPS Kabupaten Donggala Said dan mengimbau untuk seluruh pegawai BPS Donggala agar melaporkan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret.
“Saya mengimbau agar nanti seluruh pegawai BPS Donggala melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 31 Maret,” ujar Lasaru.
Pada kesempatan tersebut, Said berjanji akan mengimbau langsung seluruh pegawai BPS Kabupaten Donggala untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunannnya secara benar dan tepat waktu. Di akhir kunjungan, KP2KP Banawa menyerahkan plakat dan cenderamata sebagai tanda sinergi antara KP2KP Banawa dan BPS Donggala.
- 8 views