Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menggelar kelas pajak secara daring dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui aplikasi Zoom Meeting di Kab. Malinau (Jumat, 21/01).
Kegiatan kelas pajak yang akan dilaksanakan rutin selama tiga bulan ke depan ini menyasar wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan, baik yang pernah mengikuti Amnesti Pajak maupun yang belum. Kelas pajak kali ini dipandu oleh Samuel Febrianto, pelaksana KP2KP Malinau dengan narasumber Rudi Nurhadi, Account Representative KPP Pratama Tanjung Redeb.
Cakupan pembahasan pada kelas pajak PPS ini sangat luas dan detail, diantaranya seperti tarif, mekanisme mengikuti PPS, konsekuensi apabila tidak mengikuti PPS, dan jangka waktu investasi. "Diharapkan dengan dilaksanakan kelas pajak ini dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela," tutur Samuel.
- 18 views