Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Manggar mengadakan asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Non Karyawan dalam bentuk kelas pajak di Belitung Timur (Jumat, 21/1).

Kegiatan asistensi dalam bentuk kelas pajak ini merupakan salah satu bentuk pelayanan KP2KP Manggar untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak khususnya WP OP di wilayah Belitung Timur. Adapun peserta kelas pajak kali ini adalah wajib pajak yang perlu mendapatkan perhatian lebih berdasarkan analisis peta risiko (CRM) di aplikasi sisuluh.

Hadir dalam kelas pajak tersebut sebanyak 11 wajib pajak. Wajib pajak langsung diberikan asistensi penghitungan, pelaporan SPT Tahunan, serta proses pembuatan ID Billing pembayaran kepada wajib pajak dengan status SPT kurang bayar. KP2KP Manggar pun menyediakan layanan mini atm agar wajib pajak dapat melunasi kurang bayar tersebut dan langsung melaporkan SPTnya.

Menurut Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya jemput bola. Hal ini dilakukan untuk membantu Wajib Pajak dalam menyelesaikan kewajibannya yakni menghitung, membayar, dan melaporkan SPT Tahunannya. Dalam kegiatan tersebut juga disisipkan materi tentang UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) khususnya perubahan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk UMKM.

Wajib Pajak yang menjadi peserta sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan dimaksud. Selain memudahkan, mereka juga merasa terbantu dan senang mendapat informasi perpajakan terbaru. Kegiatan berlangsung dengan memerhatikan prokes dalam upaya penanggulangan virus Covid-19.