
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menghadiri kegiatan Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa (Selasa, 8/2). Acara ini dilangsungkan secara luring di ruang Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Pimpinan Polres Gowa para camat dan kepala desa.
Acara ini dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Kabupaten Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani. Dalam sambutannya, Friday menyampaikan apresiasi pada pemerintah Kabupaten Gowa.
“Wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng itu membawahi empat kabupaten yakni Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng. Dan luar biasa, 60 persen penerimaan kami itu dari Kabupaten Gowa serta kepatuhan untuk pembayaran pajaknya juga bagus,” tutur Friday.
Bupati Kabupaten Gowa Adnan Purichta Ichsan pun menanggapi dengan positif penyampaian Friday. “Kita mau semua aparatur desa patuh dengan perpajakan karena itu berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa,” ucap Adnan dalam sambutannya. Adnan juga mengatakan bahwa pihaknya akan membantu dan menindak tegas desa yang tidak melaksanakan kewajiban pajaknya.
Lalu acara dilanjutkan dengan evaluasi pembayaran pajak dana desa, sebagian besar pembayaran dari desa-desa yang ada di Kabupaten Gowa sudah bagus, Friday berharap agar ini dapat dijaga atau jika perlu ditingkatkan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kewajiban pembayaran para desa di Kabupaten Gowa dan juga silaturahmi antar Pejabat Daerah Kabupaten Gowa dengan KPP Pratama Bantaeng.
- 16 views